Pengurusan Sertifikasi SNI

Pastikan produk Anda diakui secara nasional melalui Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dapatkan kepercayaan pasar dan jaminan mutu produk dengan proses yang mudah dan terpercaya.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Apa Itu Sertifikasi SNI?

Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah bukti bahwa produk Anda telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikasi ini memastikan produk Anda aman digunakan, memiliki mutu terjamin, dan diakui secara legal di seluruh Indonesia.

Proses ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional. Sertifikat SNI diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui lembaga resmi yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Produk yang Wajib Memiliki SNI

Peralatan Rumah Tangga

Termasuk alat masak, elektronik rumah, hingga perabot berbahan logam.

Elektronik & Multimedia

Produk seperti TV, speaker, dan perangkat hiburan digital.

Baja & Aluminium

Digunakan untuk bahan bangunan dan komponen industri berat.

Makanan & Minuman

Menjamin produk aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan.

Alat Pelindung Diri

Seperti helm, masker, dan sepatu keselamatan.

Dan Lainnya

Selengkapnya tentang produk-produk wajib SNI dapat dilihat di sini.

Alur Pengurusan Sertifikasi SNI

  1. Periksa standar produk dan lembaga sertifikasi (LSPro) yang terakreditasi
  2. Isi formulir permohonan SPPT SNI
  3. Verifikasi dokumen dan persyaratan
  4. Audit sistem manajemen mutu (ISO 9001)
  5. Uji sampel produk di laboratorium
  6. Evaluasi hasil pengujian
  7. Penerbitan sertifikat SNI oleh LSPro
  8. Registrasi produk di Kementerian Perdagangan

Ingin Produk Anda Bersertifikat SNI?

Kami siap membantu proses sertifikasi dari awal hingga Anda mendapatkan sertifikat resmi. Dapatkan pendampingan profesional dari tim berpengalaman.

Hubungi Kami via WhatsApp